GOLDENKEPRI. COM | Batam - Dua alumni Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Batam membawa kisah perjalanan hidup yang berbeda ketika melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
Mereka adalah Jonrius Sinurat dan Sahat Marulitua Siahaan. Keduanya termasuk 12 calon mahasiswa yang dinyatakan diterima dalam program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Program Studi Magister Ilmu Hukum, Sekolah Pascasarjana UMSU.
Kepastian tersebut tertuang dalam Berita Acara Hasil Asesmen Calon Mahasiswa RPL Program Studi Magister Ilmu Hukum yang ditetapkan di Medan pada 1 Oktober 2026.
Dalam daftar tersebut, Jonrius tercatat pada urutan ketiga dengan nomor registrasi 261910284, sementara Sahat berada di urutan ketujuh dengan nomor registrasi 261910285. Keduanya tercatat pada Program Studi Ilmu Hukum (S2).
Secara keseluruhan, berita acara tersebut mencantumkan 12 calon mahasiswa yang menjalani asesmen kecukupan RPL. Setelah proses asesmen dilaksanakan, seluruh nama dalam daftar dinyatakan diterima sebagai mahasiswa RPL Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana UMSU.
Keduanya termasuk dalam 12 nama yang dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa RPL Program Studi Magister Ilmu Hukum, Sekolah Pascasarjana UMSU, berdasarkan Berita Acara Hasil Asesmen yang ditetapkan di Medan pada 1 Oktober 2026.
Dalam dokumen tersebut, Jonrius Sinurat tercatat dengan nomor registrasi 261910284, sedangkan Sahat Marulitua Siahaan tercatat dengan nomor registrasi 261910285. Keduanya tercantum sebagai calon mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (S2).
Komite Rekognisi Pembelajaran Lampau Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana UMSU menyatakan seluruh calon mahasiswa yang tercantum dalam berita acara tersebut dinyatakan diterima.
“Berdasarkan hasil asesmen yang telah dilaksanakan, calon mahasiswa tersebut dinyatakan diterima sebagai mahasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Program Studi Magister Ilmu Hukum, Sekolah Pascasarjana, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara,” demikian bunyi berita acara tersebut.
Keputusan itu menjadi babak baru bagi Jonrius dan Sahat yang sebelumnya sama-sama menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di UNRIKA pada Februari 2026. (Ril)

