Dugaan Pungli Pengurusan Izin KKPR, Oknum Pejabat Diduga Terlibat


Dugaan Pungli Pengurusan Izin KKPR, Oknum Pejabat Diduga Terlibat


GOLDENKEPRI.COM | Batam - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam sedang jadi sorotan pihak pengusaha terkait adanya dugaan pungutan biaya dalam pengurusan izin KKPR. Pungutan biaya diduga dilakukan oleh oknum pejabat Dinas CKTR dan pungutan tersebut tidak jelas apa yang mereka lakukan. "Kalau itu menyangkut retribusi tidak Masalah untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemko Batam. Lain halnya mengurus PBG (Persetujuan Bangunan dan Gedung), pasti retribusi jelas ada karena pembayarannya lewat bank. Pengusaha dan investor mengharapkan supaya Walikota dan Wakil Walikota peka untuk menindak oknum pejabat Dinas CKTR yang telah meminta biaya pengurusan KKPR," ujar salah seorang pengusaha yang enggan sebut namanya. 


Menurut pengakuan pengusaha dan Investor bahwa untuk mempercepat pengurusan izin KKPR, pengusaha harus siap mengeluarkan kocek puluhan juta rupiah. "Kalau tidak, jangan diharapkan izin KKPRnya bisa cepat keluar," katanya.


"Meskipun biaya resmi tidak ada aturan, namun praktek pungli itu tetap berjalan seperti biasa. Jadi seharusnya penegak hukum harus campur tangan untuk menyelidiki dugaan adanya pungli tersebut," ungkap salah seorang tokoh masyarakat baru-baru ini.


Menurutnya, pengurusan KKPR seharusnya dipermudah dan jangan dipersulit agar pengusaha dan investor tidak resah untuk mendapatkan izin KKPR.


"Kalau masih ada pejabat mempersulit hal perizinan, saran kami adalah pihak yang berwenang harus tanggap dan tegas menangani masalah ini, terlebih Walikota cepat merespon keluhan pengusaha atau investor. Bagaimana investor mau datang ke Batam kalau perizinan dipersulit dan pasti cepat hengkang tidak mau menanamkan modalnya," tegasnya.


Ketika dihubungi melalui telepon dan WhatsApp, Kabid Tata Ruang Evy tidak menjawabnya. (Tim) 

Lebih baru Lebih lama