GOLDENKEPRI.COM | Batam - Pengurusan KKPR diDinas CKTR masih rawan Pungli dan tidak terbendung lagi . Akibat adanya dugaan pungli dengan biaya mencekik leher dalam pengurusan KKPR akhirnya pengusaha maupun investor mengeluh . Bukan hanya biaya pengurusannya mencekik leher tetapi pengurusannya sangat dipersulit dan bertele- tele. Diminta walikota supaya menindak oknum Kabid Tata Ruang dan Kroni- Kroninya . Dan diminta penegak hukum seperti kejaksaan supaya menyelidiki adanya dugaan pungli dalam pengurusan KKPR , ujar salah seorang pengusaha yg enggan sebut namanya . " .
" Kami pernah mengurus KKPR tanpa perantara tapi mereka mempersulit dan bertele- tele walaupun persyaratannya lengkap " . Kalau mengurus KKPR lewat oknum pejabat ataupun staf bidang tata ruang maka urusannya cepat asalkan biayanya dipersiapkan . Dan biaya yang mereka minta diduga tidak tanggung- tanggung bisa mencapai puluhan juta dan itupun tergantung peruntukan bangunan yang diurus , ucapnya.
Sekjen LSM Alarm Indonesia Ucok baru- baru ini mengatakan, dugaan pungli pengurusan KKPR diDinas CKTR Batam harus segera diusut penegak hukum dan sampai pengusaha maupun investor hengkang dari Batam . Banyak kami dapat laporan dari investor bahwa pengurusan izin KKPR sangat sulit dan bertele- tele yang sengaja dibuat oleh oknum pejabatnya . Jadi diminta Walikota supaya mencopot oknum Kabid tata ruang dan Kroni- Kroninya, ungkapnya.
Dikatakannya, pengurusan KKPR seharusnya dipermudah dan jangan dipersulit dan juga tidak ada dipungut biaya . Jadi diharapkan Walikota supaya menindak oknum pejabat Dinas CKTR yang melakukan dugaan pungli pengurusan KKPR . Waktu dekat ini, " kami akan menyurati walikota Batam dan juga akan melaporkan keKejaksaan terkait adanya dugaan pungli yang meresahkan pengusaha maupun investor ", tegasnya.
Ketua LSM Perintis Dirza menuturkan, ikut mendukung langkah LSM Alarm Indonesia mengungkap adanya dugaan pungli pengurusan izin KKPR diDinas CKTR Batam . Banyak pengusaha maupun investor mengeluh setiap mengurus KKPR selalu dipersulit dan tidak pernah dipermudah kalau tidak ada mengeluarkan biaya. Sementara dalam pengurusan KKPR harus sesuai SOP ( standard operasi pelayanan ) , namun nyatanya tidak seperti itu, katanya.
Lebih lanjut Dirza mengatakan, banyak oknum pejabat menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri dengan memanfaatkan posisinya sebagai pejabat. Begitulah terjadi dibidang tata ruang Dinas CKTR Batam diduga ada oknum pejabat maupun staf yang selalu memperkaya dirinya adanya dugaan pungli dalam pengurusan KKPR . Diminta penegak hukum supaya Lidik adanya pungli pengurusan KKPR yang diduga melibatkan oknum Kabid tata ruang dan stafnya . Dan minta Walikota Batam harus segera mencopot oknum pejabat tersebut dari jabatannya, tutupnya.
Sewaktu dikonfirmasikan keKabid Tata Ruang Evi Yusriani dikantornya tidak berhasil ditemui . Begitu ketika dihubungi melalui telepon selulernya tidak aktif.
Ketika dihubungi melalui stafnya Fahin via telepon seluler tidak menjawab. (Tim)