GOLDENKEPRI.COM | Bintan - Proyek SPAM yang berasal dari APBD murni Kota Batam dalam penyelidikan kejaksaan . Dimana selama berjalannya proyek diduga asal jadi misalnya penggunaan pipa air diduga ada digunakan tidak sesuai SNI dan pipa yang disuplai perlu dipertanyakan kualitasnya karena hasil investigasi dari berbagai sumber bahwa proyek tersebut diduga asal- asalan dikerjakan rekanan . ' kami mencurigai adanya dugaan permainan oknum pejabat Dinas CKTR inisial DS dengan rekanan, ungkap Ucok Sekjen Alarm Indonesia .
Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) telah melaporkan oknum pejabat Dinas CKTR terkait dugaan korupsi Proyek SPAM dipulau seraya kelurahan batu legong Kecamatan Bulang yang bernilai Rp 7.078,521,060.00 miliar dan Pulau nguan Kelurahan Galang baru Kecamatan Galang Rp 8.9866,051,640 miliar . Begitu juga proyek SPAM dipulau cengkui Kelurahan pantai gelam Kecamatan Bulang dengan nilai pagu Rp 8 189580.000 miliar diduga ketiga proyek tersebut tidak sesuai spek karena banyak kejanggalan ditemukan soal pembangunan proyek itu. , ujar Dirza ketua LSM Perintis ( jumat 18/7/2025)
Sementara ketua LSM Tipikor Albert juga ikut menyoroti soal proyek SPAM yang ada dipulau seraya kecamatan Bulang dengan nilai proyek Rp 7 miliar lebih dan pulau nguan kecamatan Galang Rp 8 miliar lebih dan begitu juga proyek SPAM dipulau cengkui Kecamatan Bulang sebesar Rp 8 miliar lebih secepatnya dipanggil oknum pejabat Dinas CKTR oleh pihak kejaksaan karena proyek tersebut diduga asal jadi dan juga diduga ada permainan oknum Kabid Pabal dengan rekanan. " Kita percayai bahwa kejaksaan bakal serius mengusut kasus tersebut sesuai laporan yang dilayangkan rekan kita ", jelasnya.
Ketika dikonfirmasikan kekabid Prasarana Air bersih dan Limbah Dudy Syafaruddin dikantornya tidak berada ditempat dan begitu juga lewat telepon seluler tidak aktif dihubungi.
Awak media mencoba menjumpai Kadis CKTR Batam Asril tidak berhasil ditemui hingga berita ini diturunkan. (Tim)