Masyarakat dan Pengusaha Keluhkan Pengurusan KKPR di Dinas CKTR Masih Sulit


Masyarakat dan Pengusaha Keluhkan Pengurusan KKPR di Dinas CKTR Masih Sulit


GOLDENKEPRI.COM | Batam - Masyarakat dan pengusaha banyak mengeluh soal pengurusan KKPR masih sulit dan berbelit-belit. "Selama mengurus izin KKPR tidak pernah dipermudah, selalu dipersulit. Tapi kalau mengurus KKPR lewat oknum pejabat CKTR, pasti urusannya cepat keluar, asal mampu mengeluarkan uang kocek di luar ketentuan pemerintah," ujar salah seorang pengusaha yang merahasiakan namanya.


Dinas CKTR diduga sarang pungli  dalam pengurusan izin KKPR maupun PBG. Dan tidak tertutup kemungkinan diduga melibatkan oknum pejabatnya maupun Staf Dinas CKTR. Kenapa  media gencar menyoroti soal adanya dugaan pungli dalam pengurusan izin di Dinas CKTR , karena banyak masyarakat dan pengusaha mengeluh, ucapnya. 


 Ketua DPD LSM Perintis Dirza baru- baru menjelaskan ,   sudah menyurati Walikota Batam dan Wakil walikota supaya menindak dan mencopot tiga oknum pejabat CKTR  yaitu Kabid Tata ruang  inisial EY , Kabid sarana dan gedung inisial R, dan Ka UPT Pengawasan inisial D.   Ketiga oknum tersebut diduga telah bermain  ketika pengusaha mengurus KKPR dan PBG.  Mereka  pernah diadukan pengusaha  ke Ombudsman Kepri dan langsung ditanggapi namun mereka tidak jera walaupun ombudsman pernah memanggil mereka,  ungkapnya 


Dugaan  pungli KKPR  dan PBG DiDinas CKTR Batam cukup rapi dan tidak  menyolok dan bahkan  pertemuan oknum pejabat dengan sipemohon selalu diluar kantor supaya terjadi lobi- lobi , katanya.


LSM AMPUH Budiman Sitompul kepada awak media justru ikut menyoroti pengurusan KKPR dan PBG selalu dipersulit oleh oknum pejabat Dinas CKTR dan banyak laporan kami terima dari pengusaha soal keluhan mereka ketika mengurus izin kedinas CKTR  selalu ribet,  ungkapnya. 


Diminta Walikota Batam  supaya mencopot jabatan tiga oknum pejabat Dinas CKTR  yang memanfaatkan jabatan untuk menguntungkan kepentingan pribadi. Selama mereka memegang jabatan telah memiliki mobil mewah dari dugaan pungli pengurusan KKPR dan PBG, ucapnya.  


Sekjen LSM Alarm Indonesia Ucok menuturkan,  Walikota Batam sekarang sudah tahu soal adanya dugaan pungli DiDinas CKTR yang melibatkan oknum pejabatnya. Dan  ' kami yakin bahwa Walikota tidak akan  membiarkannya  bakal akan menindak pejabat nakal yang suka memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri. Surat yang dilayangkan LSM keWalikota dan Wakil walikota Batam berupa penindakan dan pencopotan jabatan oknum pejabat Dinas CKTR, tuturnya . 


Kadis CKTR Asril  ketika ditemui awak media dikantornya tidak pernah berhasil ditemui. (Tim)

Lebih baru Lebih lama