Walikota Batam Geram Terhadap Oknum Kabid Tata Ruang Dinas CKTR Batam


Walikota Batam Geram Terhadap Oknum Kabid Tata Ruang Dinas CKTR Batam


GOLDENKEPRI.COM | Batam - Beberapa orang pengusaha mengadu ke Walikota Batam terkait sulitnya pengurusan KKPR yang dilakukan oknum pejabat Dinas CKTR. Dan setiap mereka mengurus izin KKPR selalu ada kendala yang mereka lakukan walaupun berkas yang diajukan pemohon sudah lengkap  sesuai prosedur. Pengaduan beberapa pengusaha telah ditangggapi oleh Walikota. Dan Walikota berjanji akan menindak oknum pejabat tersebut. "Beberapa pengusaha mengadu bahwa setiap pengurusan KKPR diduga dikenakan biaya diluar prosedur," ujar salah seorang pengusaha yang enggan sebut namanya.


Menurutnya pengusaha mengharap supaya setiap pengurusan izin KKPR harus dipermudah dan jangan dipersulit. "Bagaimana nyaman menanamkan investasi di Batam kalau pengurusan izin KKPR ya masih dipersulit? Dan diminta Walikota segera mencopot oknum Kabid Tata ruang karena selalu menghambat urusan izin KKPR," ungkapnya.


Sekjen Alarm Indonesia Ucok beberapa hari lalu mengatakan sangat mengapresiasi pengusaha karena telah mengadu ke Walikota Batam terkait masih sulitnya pengurusan KKPR di Dinas CKTR. Dan diminta Walikota harus secepatnya menindak dan mencopot oknum pejabatnya. Memang selama ini sudah menjadi sorotan masyarakat dan Media perihal pengurusan KKPR yang diduga masih berjalan pungli. "Kalau masih EY menjabat Kabid Tata ruang maka biokrasi pengurusan KKPR bakal dipersulit mereka dan Diminta Walikota Batam supaya secepatnya mengganti oknum Kabid tersebut," katanya.


Lebih lanjut Ucok menuturkan, selama pengurusan KKPR dipersulit maka retribusi PBG bakal tidak tercapai. Padahal target retribusi PBG tahun ini mencapai Rp 70 miliar, sementara menurut informasi bahwa retribusi PBG lebih kurang Rp 43 miliar. Untuk mencapai target tersebut maka izin KKPR harus dipermudah dan jangan dipersulit. Kalau mengurus izin PBG terlebih dahulu keluar izin KKPR  makanya kunci untuk mencapai target retribusi PBG terlebih dahulu izin KKPRnya keluar. "Selama ini kan pengurusan KKPR selalu dipersulit oknum pejabat bidang tata ruang dengan alasan tidak jelas," tuturnya. 


LSM Perintis Dirza mengungkapkan, bukan rahasia umum lagi bahwa pengurusan KKPR diduga masih ada pungli yang dilakukan oknum pejabatnya dan itu sudah perbincangan dikalangan pengusaha. Kemungkinan oknum Kabid Tata ruang diduga merasa dekat dengan Wakil walikota makanya EY masih bertahan menjabat Kabid tata ruang. Jadi diminta Walikota dengan tegas supaya mencopot oknum Kabid tata ruang dan jangan dibiarkan bertahan menjabat yang diembannya. "Dan begitu juga diminta Wakil walikota supaya jangan membiarkan oknum pejabat yang masih memperkaya diri dan jangan dilindungi dan harus ditindak tegas oknum pejabat tersebut," jelasnya.


"Sewaktu dikonfirmasikan ke walikota Batam melalui telepon seluler, membenarkan geram mendengar adanya keluhan pengusaha terkait pengurusan KKPR yang masih dipersulit  dan berjanji akan menindak oknum pejabat Dinas CKTR yang sering mempersulit pengusaha dan masyarakat dalam pengurusan KKPR," katanya. 


Kabid Tata Ruang Dinas CKTR EY sewaktu dikonfirmasikan di kantornya tidak berhasil ditemui, dan begitu juga sewaktu dihubungi via telepon dan whatsapp tidak aktif. (OS)

Lebih baru Lebih lama