Oknum Staf Dinas CKTR Inisial SZ Diduga Calo Pengurusan Izin


Oknum Staf Dinas CKTR Inisial SZ Diduga Calo Pengurusan Izin


GOLDENKEPRI.COM | Batam - Oknum staf (kasi) inisial SZ diduga calo pengurusan izin melalui rekan sekantornya, di mana selama ini SZ  sudah sering melakukannya perihal pengurusan izin KKPR dan PBG. "Banyak oknum staf di Dinas CKTR menjadi calo pengurusan izin dan tidak rahasia umum lagi di kalangan staf," ujar sumber.


Menurut sumber, Dinas CKTR diduga sudah merupakan sarang pungli dan calo. Walaupun demikian, belum ada tindakan dari kadis dan diduga seakan dibiarkan stafnya menjadi calo. "Oknum SZ banyak kenalannya seperti para pengusaha, makanya banyak berkas diurusnya melalui kolega di dalam Dinas CKTR. Kami bisa mengenalkan pengusaha yang pernah mengurus melalui SZ. Permainan mereka sangat rapi," ungkap sumber lagi.


Salah seorang pengusaha (AB) mengatakan, bahwa ia pernah mengurus izin KKPR dan PBG melalui inisial SZ dan bahkan memiliki temannya sendiri yang diurus SZ juga. Ketika ditanya berapa lama pengurusan dan juga biayanya, ia menjawab,"Pengurusannya tidak lama dan biayanya pun juga lumayan dikeluarkan. Yang penting urusannya selesai. Maklumlah kalau mengurus sendiri pasti dipersulit oknum pejabatnya," pungkasnya.


Ketua LSM DPD Kepri Dirza (Senin 13/10) menjelaskan bahwa wali kota harus segera menindak oknum staf inisial SZ bersama rekannya karena diduga telah menjadi bagian calo pengurusan izin. Begitu juga secepatnya menindak oknum pejabat yang melakukan pungli dan jangan dibiarkan karena sudah merusak institusi pemerintah. "Dinas CKTR sudah merupakan sorotan dari lembaga hukum seperti kejaksaan dan menunggu oknum pejabat yang akan kena jerat hukum," tegasnya. 


Sekjen Alarm Indonesia Ucok menuturkan, "Kalau ada oknum pejabat atau staf Dinas CKTR hanya menguntungkan diri sendiri, maka harus segera ditindak tegas oleh wali kota dan semua oknum yang bermain pungli serta calo segera dievaluasi dari Dinas CKTR. Akan tetapi, sampai hari ini belum ada tindakan dari wali kota maupun dari penegak hukum terkait adanya dugaan pungli dan calo di dinas tersebut."  
 

"Kami dari LSM akan melayangkan surat ke wali kota, DPRD dan kejaksaan. Semua permainan oknum-oknum pejabat bidang tata ruang maupun staf Dinas CKTR yang ikut bermain segera ditindak tegas. Turut diminta kejaksaan secepatnya menangkap dan memproses oknum pejabat dan staf Dinas CKTR yang selama ini sudah memperkaya diri," tegasnya. (OS)

Lebih baru Lebih lama