Warga Soroti Dugaan Judi Dadu di Batu Aji, Desak Polsek Batu Aji Bertindak Cepat


Warga Soroti Dugaan Judi Dadu di Batu Aji, Desak Polsek Batu Aji Bertindak Cepat

Dugaan aktivitas judi yang terjadi di kawasan ruko Waheng Centre, Batu Aji


GOLDENKEPRI.COM | Batam - Dugaan aktivitas judi dadu yang kembali muncul di kawasan depan ruko Waheng Centre menuai sorotan warga. Masyarakat mendesak Polsek Batu Aji segera turun tangan untuk menghentikan praktik ilegal tersebut.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, permainan dadu berlangsung secara terbuka dan mengundang kerumunan. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membuka peluang terjadinya tindak kriminal lain di sekitar lokasi.


“Kalau dibiarkan, bisa makin besar. Kami harap polisi cepat bertindak,” ujar seorang warga.


Secara hukum, segala bentuk perjudian dilarang di Indonesia dan dapat dikenakan sanksi pidana. Karena itu, warga menilai penindakan tegas dari aparat menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan lingkungan. 


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polsek Batu Aji terkait dugaan aktivitas tersebut. (Tim)

Lebih baru Lebih lama