GOLDENKEPRI.COM | Batam - Pendapatan retribusi Tahun 2026 opitimis akan tercapai dimana saat ini pendapatan retribusi sudah mencapai angka lebih Rp 37 miliar per bulan Agustus 2026. Dimana target retribusi PBG tahun ini mencapai Rp 80 miliar. "Untuk mencapai target tersebut pengawasan bangunan harus benar-benar bekerja dan juga pengurusan KKPR tidak bisa dipersulit lagi agar bisa sejalan untuk mencapai angka tersebut. Setiap tahunnya target retribusi yang diajukan signifikan semakin meningkat," ujar salah seorang konsultan baru-baru ini.
Menurutnya, pembangunan di kota Batam semakin meningkat dan hal itu perlu pengawasan yang efektif di lapangan, terlebih dalam pengurusan KKPR yang harus dipermudah supaya bisa bersinergi dan efisien dalam mengejar target retribusi PBG. "Hal itulah yang memerlukan kerja sama yang baik agar adanya sosialisasi kepada masyarakat dan dapat mempermudah khususnya pengurusan KKPR," tuturnya.
Menurut anggota Komisi II Setia Tarigan nelalui via telepon mengatakan, "Pendapatan retribusi PBG optimis bakal tercapai. Yang penting pengurusan KKPR dipermudah dan jangan dipersulit selagi permohonan persyaratan dokumen lengkap diajukan para pemohon. Begitu juga pengawasan bangunan harus betul-betul mengawasi bangunan yang belum memiliki izin, baik bangunan lama maupun bangunan baru. Diminta juga supaya investor dan masyarakat, jangan dipersulit khususnya mengurus izin KKPR. Karena untuk mengurus izin PBGt terlebih dahulu, izin KKPR keluar baru melangkah kepengurusan PBG," katanya. (OS)

