Masyarakat Meminta Aparat Tindak Tegas Aksi Dumping di Pulau Cicir yang Merusak LIngkungan


Masyarakat Meminta Aparat Tindak Tegas Aksi Dumping di Pulau Cicir yang Merusak LIngkungan


GOLDENKEPRI.COM | Batam - Masyarakat di sekitar Pulau Cicir, Tanjung Uncang, Kota Batam, meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), PSDKP Kota Batam, serta Ditreskrimsus Polda Kepri segera turun tangan menyelidiki sekaligus menindak kegiatan pengerukan (dredging) yang berlangsung di wilayah tersebut.


Aktivitas pengerukan itu dilakukan di perairan depan kawasan PT Wasco Engineering Indonesia. Diduga, kegiatan tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan lingkungan seperti UKL, UPL, SPPL, maupun AMDAL yang seharusnya diterbitkan oleh instansi berwenang.


Warga menyebutkan, pengerukan tersebut membuat air laut menjadi keruh dan merusak ekosistem. Kondisi ini bahkan telah menghilangkan mata pencaharian nelayan setempat. Karena itu, masyarakat mendesak agar aktivitas dredging segera dihentikan.


“Kami meminta pemerintah Kota Batam, BP Batam, dan aparat kepolisian Polda Kepri menindaklanjuti kegiatan ini,” ujar salah seorang warga.


Menurut warga lainnya, meskipun pengerukan kini sudah tidak berlangsung, aparat masih dapat melakukan pengusutan. Pasalnya, kegiatan yang sebelumnya berjalan diduga kuat tanpa izin resmi.



“Sekalipun sudah berhenti, polisi tetap bisa menyelidiki siapa pelakunya dan mengambil langkah hukum,” tambahnya.


Bila terbukti tidak mengantongi izin, pelaku dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk pidana. Hukuman tersebut dapat berupa denda dalam jumlah besar atau bahkan kurungan penjara.


Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang merevisi UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menegaskan, pelaku penambangan ilegal dapat dijerat Pasal 158, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara serta denda hingga Rp100 miliar. Selain pidana, pelanggar juga berpotensi dikenai sanksi administratif dan tambahan, seperti perampasan aset.


Sampai berita ini diturunkan, jurnalis masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak BP Batam maupun Ditreskrimsus Polda Kepri terkait kasus ini. (Tim)

Lebih baru Lebih lama