Pengawas Satgas Kebersihan Batam Kota Diduga Minta Uang untuk Perekrutan


Pengawas Satgas Kebersihan Batam Kota Diduga Minta Uang untuk Perekrutan


GOLDENKEPRI.COM | Batam - Seorang oknum staf Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam yang juga menjabat sebagai pengawas Satgas kebersihan berinisial BS, diduga meminta sejumlah uang kepada yang ingin bekerja sebagai petugas Satgas kebersihan.

Informasi ini diperoleh dari salah satu sumber internal Satgas kebersihan yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, praktik tersebut telah berlangsung sejak tahun 2024.

“Setiap orang yang dimasukkan bekerja diduga diminta uang dengan jumlah bervariasi, bahkan mencapai jutaan rupiah,” ujar sumber tersebut kepada awak media.

Sumber juga menjelaskan bahwa salah satu korban mulai bekerja di satgas kebersihan tahun 2024. Dan selama bekerja, BS selalu mencari kesalahan agar korban tidak betah bekerja. Korban juga mengaku pernah dimintai uang, dan sempat dilakukan pengembalian dana sebesar Rp6 juta di hadapan pejabat terkait saat itu. Namun, korban kembali diminta menyerahkan uang dengan alasan tertentu.

“Karena takut kehilangan pekerjaan, korban akhirnya kembali menyerahkan uang tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, sumber menyebutkan bahwa terdapat bukti transaksi berupa transfer dengan total sekitar Rp9 juta yang dilakukan secara bertahap. Bukti tersebut, menurutnya, masih disimpan oleh pihak korban.

Sementara itu, mantan Kepala Bidang Kebersihan DLH Batam, Eka, yang dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa permasalahan tersebut pernah ditangani dan telah diselesaikan secara internal. Namun, ia mengaku tidak mengingat secara pasti jumlah uang yang dikembalikan saat itu. 

Sedangkan Kabid yang menjabat saat ini, Ikbal dikonfirmasi lewat WA, menyampaikan, "Penerimaan Satgas dilakukan dengan Proses PBJ oleh Pejabat Pengadaan Pemko Batam, tidak ada bayar membayar apapun, semua proses dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan tidak di pungut biaya apapun."

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal LSM Alarm Indonesia, Ucok, menyatakan pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tersebut.

“Kami akan menyurati pihak kejaksaan dan juga Pemerintah Kota Batam agar kasus ini dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, BS yang dikonfirmasi secara terpisah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan tidak merasa takut jika persoalan ini dilaporkan.

(Tim)

Lebih baru Lebih lama