GOLDENKEPRI.COM | Batam - LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menyoroti terkait adanya dugaan korupsi Proyek SPAM di Pulau Seraya, Kelurahan Batu Legong, Kecamatan Bulang, yang bernilai Rp7.078.521.060,00 miliar dan Pulau Nguan, Kelurahan Galang Baru, Kecamatan Galang, Rp8.986.051.640 miliar. Begitu juga proyek SPAM di Pulau Cengkui, Kelurahan Pantai Gelam, Kecamatan Bulang dengan nilai pagu Rp8.189.580.000 miliar. "Diduga ketiga proyek tersebut tidak sesuai spek karena banyak kejanggalan ditemukan soal pembangunan proyek itu," ujar Herry Sembiring.
Walikota LIRA (Lumbung informasi rakyat) Herry Sembiring kepada awak media (Minggu 24/ 8,) menegaskan, diminta aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian agar mengusut tuntas proyek - proyek SPAM yang ada dipulau Galang maupun Bulang. "Jika memang ditemukan indikasi terjadi penyimpangan terhadap anggaran proyek, maka aparat penegak hukum jangan ragu untuk mengusut tuntas seluruh proyek SPAM yang telah dikerjakan di Hinterland," tegasnya.
Pemko Batam mengalokasikan anggaran proyek dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat dikawasan Hinterland. Jika proyek SPAM itu dikerjakan asal-asalan, maka itu sangat melukai hati masyarakat yang membutuhkan air bersih. "Jangan sampai proyek SPAM yang tujuannya baik justru dikerjakan asal jadi karena proyek tersebut mencapai miliaran rupiah. Jika sampai terjadi adanya dugaan korupsi tentu hal itu sangat melukai hati masyarakat," jelasnya.
Ketika dikonfirmasikan ke Kabid Prasarana Air bersih dan Limbah Dudy Syafaruddin di kantornya tidak berada di tempat dan begitu juga lewat telepon seluler tidak aktif dihubungi. (Tim)