Pihak Developer Tegaskan Belum Beri Izin Atas Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tembesi Raya


Pihak Developer Tegaskan Belum Beri Izin Atas Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tembesi Raya


GOLDENKEPRI.COM | Batam
- Sejumlah warga Tembesi Raya menyatakan keresahan mereka atas pembangunan Koperasi Merah Putih yang saat ini tengah berlangsung di kawasan mereka. Salah satu warga, Silaban, mengaku kaget karena tidak dilibatkan dalam rapat RT/RW atau sosialisasi terkait rencana pembangunan tersebut.


Pihak developer lahan (PT Mutiara Bintang Aries) menyatakan belum memberikan izin resmi untuk pembangunan ini. "Kami belum memberikan izin resmi, tapi ada aktivitas konstruksi di lahan kami," kata pihak developer, Abangan Purba bersama kuasa hukumnya Benyamin Hasibuan, S.H. Pihak developer menekankan bahwa kegiatan pembangunan tanpa izin harus diberhentikan karena belum memperoleh izin resmi dari developer. 

Sementara itu, Lurah Kibing Wiwied Indartono, S.E., menyampaikan,"Berdasarkan informasi dari PERKIM, lokasi Koperasi Merah Putih tersebut sudah diserahkan pihak developer ke Pemko Batam."

Beberapa pekerja di lokasi, salah satunya Bambang, menjelaskan bahwa mereka hanya menjalankan pekerjaan sesuai perintah dan bukan pihak yang memutuskan pembangunan. Hingga saat ini, pihak yang memulai pembangunan Koperasi Merah Putih belum memberikan keterangan resmi kepada media.

Kasus ini menyoroti pentingnya perizinan (PBG) dan keterlibatan warga dalam setiap pembangunan, khususnya di kawasan Tembesi Raya, agar kegiatan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan ketegangan di masyarakat. (Pa Yong)

Lebih baru Lebih lama